Senin, 06 Juni 2016

Evaluasi Belajar dan Pembelajaran








Makalah
Konsep Dasar Evaluasi Belajar dan Pembelajaran
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah ”Belajar dan Pembelajaran SD” yang dibina oleh Drs. Sihono, M.pd.



PRODI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2016

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaatSalah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi sangat penting dilakukan guna memberikan pelayanan sebaik mungkin.
Kedudukan evaluasi dalam belajar dan pembelajaran sungguh sangat penting dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi diketahui apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuan ataukah belum. Dengan evaluasi juga akan diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tersebut berhasil atau tidak dan belum berhasil. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan pembelajaran .

1.2  Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian evaluasi ?
2.        Bagaimana kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan?
3.        Apa syarat-syarat umum evaluasi?
4.        Bagaimana evaluasi hasil belajar?
5.        Bagaimana evaluasi pembelajaran?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian, Kedudukan, Syarat-Syarat Umum Evaluasi
2.1.1 Pengertian Evaluasi
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation: dalam bahasa arab : al-Taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti :penilaian. Akar kata evaluasi adalah value yang dalam bahasa Indonesia berarti nilai jadi secara harfiah evaluasi berarti sesuatu kegiatan penilaian mengenai suatu kegiatan.
Dari uraian diatas telah diuraikan definisi evaluasi secara harfiah. Berikutnya kita akan meninjau definisi evaluasi  dari beberapa pendapat para ahli tentang definisi mereka mengenai evaluasi berserta pengukuran, dan  penilaian, sebagai tahap awal menuju pembahasan mengenai evaluasi hasil belajar dan proses pembelajaran dalam  pendidikan.
a.       Davies (Belajar dan Pembelajaran,1981:3,) mendefinisikan bahwa evaluasi adalah proses sederhana memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, objek, dan masih banyak lagi yang lain.
b.      Wond dan Brown (Nurkancana, 1986:1, Belajar dan Pembelajaran) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses menetapkan nilai dari sesuatu.
c.       NanaSudjana (Belajar dan Pembelajaran,1990:3) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses memberikan atau menetapkan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
            Dengan berdasarkan batasan-batasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-rasa, proses, orang, objek, dan yang lain). Evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur (pengukuran) baru melakukan proses menilai (penilaian) tetapi dapat pula evaluasi langsung melalui penilaian saja. Walaupun tidak semua proses evaluasi melalui pengukuran, seorang calon guru/guru harus tahu tentang pengukuran dan penilaian. Menurut Arikunto, pengukuran lebih menekankan kepada proses penentuan kuantitas sesuatu melalui membandingkan dengan satuan ukuran tertentu sedangkan penilaian menekankan kepada proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat kualitatif.
Setelah kita memahami apa yang dimaksudkan dengan penilaian dan pengukuran dari uraian diatas barulah kita bisa memunculkan definisi evaluasi secara umum. Pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan belajar dan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif. Pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.

2.1.2 Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadabkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban.

Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya. Untuk memastikan karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam tranformasi, diperlukan evaluasi terhadap masukan. Dengan adanya kepastian tentang karakteristik dan keunikan siswa, akan memudahkan dalam menentukan rancangan program dan proses pembudayaan dan pemberadaan siswa yang menjadi masukan. Transformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan siswa. Unsur-unsur transformasi proses pendidikan, meliputi:
1)      Pendidik dan personal lainnya
2)      Isi pendidikan
3)      Teknik
4)      Sistem evaluasi
5)      Sarana pendidikan, dan
6)      Sistem administrasi.
Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.

2.1.3 Syarat-Syarat Umum Evaluasi
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan terurai berikut ini:
1.        Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi. Dapat diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi terhadap hasil dari suatu instrument evaluasi atau tes, dan tidak terhadap instrument itu sendiri (Gronlund, 1985:57). Kesahihan juga dapat dikatakan lebih menekankan pada hasil/ perolehan evaluasi, bukan pada kegiatan evaluasinya.
Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yang terdiri dari:
-        Kesahihan isi (content validation)    
-        Kepentingan konstruksi (construction validity)
-        Kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan
-        Kesahihan prediksi (prediction validity) (arikunto, 1990:64).

Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi:
a.       Faktor instrumen evaluasi itu sendiri. Hal-hal yang barangkali menyebabkan atau mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi yang ada dalam instrumen evaluasi, di antaranya ketidak-jelasan petunjuk, tingkat kesulitan kosa kata dan struktur kalimat instrumen evaluasi, ketidaklayakan tingkat kesulitan item evaluasi, susunan item evaluasi yang kurang baik, item evaluasi yang terlalu pendek, dan dapat dikenalinya pola jawaban instrumen evaluasi.
b.      Faktor-faktor administrasi evaluasi dan penskoran juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang menganggu kesahihan interpretasi hasil evaluasi. Dalam kasus instrumen evaluasi guru, faktor-faktor tersebut di antaranya berupa waktu yang tidak cukup untuk menyelesaikan evaluasi, bantuan secara wajar kepada individu siswa yang meminta pertolongan, mencontek saat ujian, dan penskoran jawaban esai yang tidak dapat diperoleh karena cenderung ke arah kesahihan yang rendah.
c.       Faktor-faktor dalam respons-respons siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada instrumental evaluasi atau pengadministrasiannya. Faktor-faktor dalam respon-respon siswa di antaraya adalah kecenderungan untuk merespon secara cepat daripada secara tepat, kecenderungan secara coba-coba, dan penggunaan gaya tertentu dalam merespon item evaluasi esai, (Gronlund, 1986: 79-81).

2.        Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat (Arikunto, 1990:81). Keterandalan menunjukan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimanakah keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain. Juga berhubungan erat dengan kesahihan, karena keterandalan menyediakan keajegan yang memungkinkan terjadinya kesasihan (Arikunto, 1990: 81; Gronlund, 1985:87). Tidak selalu menjamin bahwa hasil evaluasi yang andal (reliable) akan selalu menjawab bahawa hasil evaluasi sahih (valid).
Untuk memperjelas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan akan diuraikan berikut ini:
a.       Panjang tes (length of test)
Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes, pada umumnya lebih banyak butir tes lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes makin banyak sampel yang diukur, proporsi jawaban benar makin banyak, dengan demikian faktor tebakan (guessing) makin rendah. Karena pengertian tes dilakukan dengan tidak banyak menebak, maka keterandalan hasil evaluasi semakin tinggi
b.      Sebaran skor (spread of scores)
Besarnya sebaran skor akan membuat perkiraan keterandalan yang lebih tinggi akan terjadi kenyataan. Karena koefisien keterlandan yang lebih besar dihasilkan pada saat orang perorang tetap pada posisi yang relatif sama dalam satu kelompok dari satu pengujian ke pengujian lainnya, itu berarti selisih yang dimungkinkan dari perubahan posisi dalam kelompok juga menyumbang memperbesar koefisien keterandalan.
c.       Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes)
Tes acuan norma (norm referenced test) yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan, cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang rendah. Ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan yang sulit keduanya dalam satu sebaran  skor yang terbatas. Tingkat kesulitan tes yang ideal untuk meningkatkan koefisien keterandalan adalah tes yang menghasilkan sebaran skor berbentuk genta atau kurva normal.
d.      Objektivitas (objectivity)
Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes. Objektivitas prosedur tes yang tinggi akan menghasilkan keterandalan hasil tes yang tidak dipengaruhi proses penskoran.
Uraian faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan dari Groundlund (1985 : 100-104) mencakup juga faktor-faktor yang mempengaruhi keterandalan yang dikemukakan oleh Arikunto.

3.        Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrument evaluasi meliputi:
a.       Kemudahan mengadministrasi. Untuk memberikan kemudahan pengadministrasian instrumen evaluasi dapat dilakukan dengan jalan memberikan petunjuk yang sederhana dan jelas, subtes sebaiknya relatif sedikit, dan pengaturan tempo tes sebaiknya tidak menimbulkan kesulitan.
b.      Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi. Kepraktisan dipengaruhi pula oleh faktor waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi. waktu antara 20 menit sampai 60 menit yang disediakan untuk melancarkan evaluasi merupakan waktu yang cukup untuk memberikan kepraktisan.
c.       Kemudahan menskor. Untuk memberikan kemudahan penskoran diperlukan pengembangan berupa perbaikan petunjuk untuk penskoran dan lebih memudahkan kunci penskoran, pemisahan lembar jawaban dari lembar soal, dan penskoran menggunakan mesin.
d.      Kemudahan interpretasi dan aplikasi. Untuk memudahkan interpretasi daan aplikasi hasil evaluasi diperlukan petunjuk yang jelas. Semakin mudah interpretasi dan aplikasi hasil evaluasi, semakin meningkat kepraktisan evaluasi.
e.       Tersedianya bentuk instrument evaluasi yang ekuivalen atau sebanding. Bentuk-bentuk ekuivalen dari sebuah tes mengukur aspek-aspek perilaku melalui butir-butir tes yang memiliki kesamaan dalam isi, tingkat kesulitan, dan karakteristrik lainnya. sedangkan instrumen evaluasi yang sebanding adalah instrumen evaluasi yang memiliki kemungkinan dibandingkan makna dari skala skor umum yang dimiliki, sehingga untuk tes berseri cukup menggunakan satu skala skor.

2.2 Evaluasi Hasil Belajar
2.2.1 Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran hasil belajar. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol. Apabila tujuan utamanya kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi, maka hasilnya dapat difungsikan dan ditujukan untuk berbagai keperluan.
Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar pada akhirnya difungsikan dan ditujukan untuk keperluan berikut ini:
a.       Untuk diagnostik dan pengembangan. Yang di maksud adalah penggunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pendiagnosisan kelemahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya (Arikunto, 1990: 10; Nurkancana, 1986: 4), berdasarkan pendiagnosisan inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
b.      Untuk seleksi. Hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar seringkali digunakan sebagai dasar untuk menentukan siswa-siswa yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. Dengan demikian hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar digunakan untuk seleksi (Arikunto, 1990: 9; Nurkancana, 1986: 5-6).
c.       Untuk kenaikan kelas. Menentukan apakah seorang siswa dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau tidak, memerlukan informasi yang dapat mendukung keputusan yang dibuat guru. Berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar siswa mengenai sejumlah isi pelajaran yang telah disajikan dalam pembelajaran, maka guru dapat dengan mudah membuat keputusan kenaikan kelas berdasarkan ketentuan yang berlaku
d.      Untuk penempatan. Agar siswa dapat berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai. Guru dapat menggunakan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pertimbangan (Arikunto, 1990: 10-11; Nurkancana, 1986: 4-5)

2.2.2 Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
            Ranah tujuan pendidikan adalah berdasarkan hasil belajar siswa secara umum dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yakni: ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik (Davies, 1986:97; Jarolimek dan Foster, 1981:1981; 148). Taksonomi tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh Bloom (1956), merupakan hal yang amat penting diketahui oleh guru sebelum melaksanakan evaluasi. Ranah afektif dari taksonomi tujuan pendidikan dikemukakan pada tahun 1964 oleh Krathwohl, Bloom, dan Masia. Taksonomi tujuan pendidikan ranah psikomotorik dikemukakan oleh Harrow pada tahun 1972.
            Taksonomi atau penggolongan tujuan ranah kognitif oleh Bloom,  mengemukakan adanya 6 kelas/tingkat yakni:
1.      Pengetahuan, merupakan tingkat terendah tujuan tanah kognitif berupa pengenalan dan pengingatan kembali terhadap pengetahuan tentang fakta, istilah, dan prinsip-prinsip dalam bentuk seperti mempelajari (Davies, 1986 : 99)
Dalam pengenalan, siswa diminta untuk memilih salah satu dari dua pilihan atau lebih pilihan jawaban (Arikunto, 1990 : 113)
Contoh:
Kelompok padi yang tumbuh pada sebidang sawah berdasarkan konsep ekologi merupakan . . .
A.    Spesies      B. Ekosistem   C. Komunitas     D. Populasi
Sedangkan untuk pengingatan kembali siswa diminta untuk mengingat kembali satu atau lebih fakta-fakta yang sederhana  (Arikunto, 1990 : 113)
2.        Pemahaman,
Dalam pemahaman, siswa diminta untuk membuktikan bahwa ia memahami hubungan yang sederhana di antara fakta-fakta atau konsep (Arikunto, 1990 : 113).


Contoh :
Di antara gambar-gambar di bawah ini , yang dapat disebut sebagai segi tiga sama sisi adalah :
3.      Penggunaan/penerapan
Untuk penggunaan/penerapan, siswa dituntut memiliki kemampuan untuk menyeleksi atau memilih generelalisasi/abstraksi tertentu (konsep, hukum, dalil, aturan, gagasan, cara) secara tepat untuk diterapkan dalam suatu situasi baru dan menerapkannya secara benar (Arikunto, 1990 : 114)
Contoh :
Jika x dan y anggota himpunan  bilangan real,gambarlah garis dengan persamaan       y = 1/2x + 5
4.      Analisis
Untuk analisis, siswa diminta untuk menganalisis hubungan atau situasi yang kompleks atau konsep-konsep dasar (Arikunto,1990:114)
Contoh :
Mengapa tidak semua getaran atau bunyi dapat didengar oleh telinga manusia? (sebelumnya telah disampaikan pelajaran tentang getaran/bunyi)
5.      Sintesis
Dalam sintesis, siswa diminta untuk melakukan generalisasi (Arikunto, 1990 : 115)
Contoh :
Apabila kamu diberi beberapa alat berikut :
a.       Cermin cekung f = 10 cm (satu buah)
b.      Mistar (100 cm)
c.       Sumber cahaya berupa sebuah lilin , dan
d.      Tempat lensa
6.      Evaluasi
Dalam evaluasi, siswa diminta untuk menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki untuk menilai suatu kasus (Arikunto,1990:115)
Contoh :
Apabila magnesium hidroksida direaksikan dengan sulfar trioksida hasilnya hanya garam saja, benarkah?

2.2.3 Prosedur  Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu proses yang sistematis. Agar proses evaluasi hasil belajar dapat diadministrasikan atau dilaksanakan oleh seorang penilai, maka ada beberapa tahapan/langkah kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh seorang penilai. Tahapan prosedur evaluasi belajar yang perlu dilalui seseorang penilai meliputi :
a.       Persiapan
Pada tahapan persiapan ini terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan evaluator, yakni :
1)      Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan
2)      Menggambarkan informasi yang dibutuhkan,dan
3)      Menetapkan informasi yang sudah tersedia.
(Terry D.Ten Brink dalam Indung,1992:13)
b.      Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar yag disebut juga alat penilaian yang akan digunakan,tergantung dari metode/teknik evaluasi yang dipakai. Setelah memahami teknik evaluasi hasil belajar dan alat penilainnya,maka seorang evaluator dapat melaksanakan penyusunan alat penilaian.

c.       Pelaksanaan Pengukuran
Adapun prosedur pelaksanaan pengukur adalah sebagai berikut :
1)      Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran,yakni suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan.
2)      Melancarkan pengukuran,yakni kegiatan evaluasi yang melaksanakan pengukuran terhadap siswa
d.      Pengolahan Hasil Penilaian
Pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut :
1)      Menskor, yakni kegiatan membeikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh responden(siswa). Untuk menskor atau memberikan angka diperluk 3(tiga) macam alat bantu,yakni kunci jawaban,kunci skoring,dan pedoman pengangkaan. . (Arikunto,1990:226)
2)      Mengubah skor mentah menjadi skor standar,yakni kegiatan evaluator menghitung untuk mengubah skor yang diperoleh siswa yang engerjakan alat penilaian disesuaikan dengan orma yang dipakai.
3)      Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubah skor  ke nilai, baik  berupa atau kata-kata. Hasil pengolahan hasil penilaian ini akan digunakan dalam kegiatan penafsiran hasil penilaian.

e.       Penafsiran Hasil Penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian dapat kita bedakan menjadi dua, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang bersifat klasikal.
f.       Pelaporan dan Penggunaan Hasil Evaluasi
Tahap akhir dari prosedur evaluasi hasil belajar adalah penyusunan/pembuatan laporan dan penggunaan evaluasi hasil belajar. Pelaporan dimaksudkan untuk memberikan umpan timbale balik kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran secara langsung maupun tidak langsung. Pihak yang perlu menerima laporan hasil belajar siswa adalah siswa, guru yang mengajar, guru lain, orang tua siswa.
2.3  Evaluasi Pembelajaran
            Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan pengukuran. Pembahasan evaluasi pembelajaran dalam uraian berikut ini dibatasi pada:
2.3.1 Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Tujuan utama dari evaluasi pembelajaran adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran. Sejumlah informasi atau data yang diperoleh melalui evaluasi pembelajaran inilah yang kemudian difungsikan dan ditujukan untuk pengembangan pembelajaran dan akreditasi.

2.3.2    DAFTAR PUSTAKA

Yahya, Moch. 2015. Makalah Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran. [serial onlien] http://yahyanurkan.blogspot.co.id/2015/04/makalah-konsep-dasar-evaluasi.html [01 Maret 2016].
Dimyati, Dr dan Drs, Mujiono. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Cetakan ke 2 Jakarata : PT Rineka Cipta. 



0 komentar:

Posting Komentar